Pendampingan Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Sebagai Solusi Keamanan Masyarakat Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso
Keywords:
lampu penerangan jalan umum, keamanan masyarakat, jalan desaAbstract
Artikel ini mencoba menjelaskan berkenaan proses pendampingan komunitas Dusun Palu Desa Jenggong dalam pengadaan lampu penerangan jalan umum. Hal ini dibuktikan dengan sarana penerangan di dusun Palu terbilang minim karena tidak adanya lampu jalan yang mengakibatkan jalan yang gelap saat malam hari. Bukan hanya jalan utama yang gelap, jalan setapak juga gelap dan licin ketika musim hujan. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui problem dasar dan penyebab tidak adanya lampu penerangan jalan dan mengetahui faktor penghambat serta faktor pendukung dalam proses pendampingan pengadaan lampu penerangan jalan di Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso. Metode yang digunakan yaitu berbasis Participatory Action Research (PAR). Tindakan yang dilakukan selalu melibatkan komunitas dalam proses pelaksanaannya. Proses pengadaan lampu penerangan jalan diawali dengan kegiatan Haul dengan Khotmil Qur’an berdasarkan hasil solusi dari tokoh masyarakat dalam pengumpulan dana seikhlasnya dari warga dusun Palu yang kemudian digunakan untuk membeli dan memasang lampu penerangan jalan.
References
Agus Afandi. dkk. Modul Participatory Action Reseacrh (PAR) (IAIN Sunan Ampel Surabaya: Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) 2013.
Bommel, W.J.M.Van dan Boer, J.B.De. 1980. Road Lighting, Philip Technical Library. New York.
Ciptayani, Putu indah. Sri Widiyani. dan Sugiartan. “ Pengabdian Masyarakat di Desa Kebonpadangan melalui Pengembangan Website dan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya.” Jurnal Aplikasi Ipteks. vol. 6. no. 1. mei. 2020.
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA DIREKTORAT PEMBINAAN JALAN KOTA, SPESIFIKASI LAMPU PENERANGAN JALAN PERKOTAAN, NO. 12/S/BNKT/1991. Lihat juga https://adoc.pub/1991-direktorat-jenderal-bina-marga-direktorat-pembinaan-jal151674056184997.html
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Achmad Hafidz Lubis, Intan Zuhria, Shofiyah Nufus, Andrianto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.